• PT Pesonna Indonesia Jaya

pengumuman pengambilalihan perusahaan

PENGUMUMAN


Dalam rangka pemenuhan ketentuan dalam perundang-undangan yang berlaku yakni Pasal 127 ayat (2) dan ayat (8) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dengan ini Direksi PT Pesonna Indonesia Jaya memberitahukan bahwa akan dilakukan pengambilalihan terhadap PT Pesonna Indonesia Jaya oleh PT Pegadaian Galeri Dua Empat dengan cara pengalihan 49.500 saham yang dimiliki PT Pegadaian dalam PT Pesonna Indonesia Jaya kepada PT Pegadaian Galeri Dua Empat.


Kepada pihak-pihak yang berkepentingan dapat mengajukan keberatan dan/atau pihak yang memiliki piutang terhadap PT Pesonna Indonesia Jaya dan/atau pihak dimana PT Pesonna Indonesia Jaya memiliki kewajiban, dapat mengirimkan surat keberatan dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal pengumuman ini kepada Direksi PT Pesonna Indonesia Jaya di alamat Jalan Salemba Raya No. 5, Paseban, Kecamatan Senen, DKI Jakarta 10440

 

Jakarta, 6 Mei 2024

 


Direksi PT Pesonna Indonesia Jaya